Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 17 Juli lalu telah meluncurkan standar akuntansi ETAP (SAK-ETAP) bertepatan dalam acara Seminar Nasional Akuntansi “Tiga pilar Standar Akuntansi Indonesia” yang dilaksanakan oleh Universitas Brawijaya dan Ikatan Akuntan Indonesia. Nama standard ini sedikit unik karena exposure draftnya diberi nama Standar Akuntansi UKM (Usaha Kecil dan Menengah), namun mengingat definisi UKM sendiri sering berubah, maka untuk menghindari kerancuan, standard ini diberi nama SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Berikut ini adalah tabel perbandingan PSAK dengan SAK-ETAP :
No
Elemen
PSAK
SAK ETAP
1
Penyajian Laporan Keuangan
a.    Laporan posisi keuangan
b.   Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
c.    Pembedaan asset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
d.   Aset lancar
e.    Liabilitas jangka pendek
f.    Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan
(Perubahan istilah di ED PSAK 1:
Neraca menjadi Laporan Posisi Keuangan, Kewajiban (liability) menjadi laibilitas)
Sama dengan PSAK,
kecuali informasi yang
disajikan dalam neraca,
yang menghilangkan pos:
a.    Aset keuangan
b.    Properti investasi yang diukur pada nilai wajar (ED PSAK 1)
c.    Aset biolojik yang diukur pada biaya perolehan dan nilai wajar (ED PSAK 1)
d.   Kewajiban berbunga jangka panjang
e.    Aset dan kewajiban pajak tangguhan
f.     Kepentingan nonpengendalian
2
Laporan Laba Rugi
a.    Laporan laba rugi komprehensif
b.    Informasi yang disajikan dalam laporan Laba Rugi Komprehensif
c.    Laba rugi selama periode
d.   Pendapatan komprehensif lain selama periode
e.    Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif atau catatan atas laporan keuangan
Tidak sama dengan PSAK yang menggunakan istilah
laporan laba rugi
komprehensif, SAK ETAP menggunakan istilah laporan laba rugi.
3
Penyajian Perubahan Ekuitas

Sama dengan PSAK,
kecuali untuk beberapa hal yang terkait pendapatan komprehensif lain.
4
Catatan Atas Laporan
Keuangan
a.    Catatan atas laporan keuangan
b.    Struktur
c.    Pengungkapan kebijakan Akuntansi
d.   Sumber estimasi ketidakpastian
e.    Modal (ED PSAK 1)
f.     Pengungkapan lain
Sama dengan PSAK,
kecuali pengungkapan
modal.
5
Laporan Arus Kas
a.    Arus kas aktivitas operasi: metode langsung dan tidak langsung
b.    Arus kas aktivitas investasi
c.    Arus kas aktivitas pendanaan
d.   Arus kas mata uang asing
e.    Arus kas bunga dan dividen, pajak penghasilan, transaksi non-kas
Sama dengan PSAK
kecuali:
a.    Arus kas aktivitas operasi: metode tidak langsung
b.    Arus kas mata uang asing, tidak diatur.
6
Kebijakan akuntansi,
estimasi, dan kesalahan
PSAK 25 (Laba atau Rugi Bersih untuk periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi)
a. Laba atau rugi bersih untuk Periode berjalan
1.      Pos luar biasa
  1. Laba atau rugi dari aktivitas normal
  2. Operasi yang tidak dilanjutkan
  3. Perubahan estimasi Akuntansi
b.     Kesalahan Mendasar
c.     Perubahan kebijakan Akuntansi
1.      Penerapan suatu standar Akuntansi keuangan
  1. Perubahan kebijakan Akuntansi yang lain
a.    Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi
b.    Konsistensi dan perubahan kebijakan akuntansi
c.    Perubahan Estimasi akuntansi
d.   Kesalahan.
SAK ETAP sudah maju satu langkah dibandingkan PSAK (tidak ada “kesalahan mendasar” dan “laba atau rugi luar biasa”).
7
Instrumen Keuangan Dasar
a.    Ruang lingkup: aset dan kewajiban keuangan
b.    Instrumen keuangan dasar:
c.    Diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dimiliki hingga jatuh tempo, tersedia untuk dijual, pinjaman dan pinjaman yang diberikan
d.   Impairment menggunakan incurred loss concept
e.    Derecognition
f.     Hedging dan derivatif
a.    Ruang lingkup: investasi pada efek tertentu
b.    Klasifikasi trading, held to maturity, dan available for sale. Hal tsb mengacu ke
PSAK 50 (1998).
8
Property Investasi
Metode akuntansi
  • Model nilai wajar
Model biaya
Metode akuntansi:
model biaya
9
Aset Tetap
·      Menggunakan pendekatan komponenisasi
·      Pengukuran menggunakan model biaya atau model revaluasi
·      Pengukuran biaya perolehan
·      Pengakuan pengeluaran selanjutnya
·      Penyusutan
·      Tidak perlu review nilai residu, metode penyusutan, dan umur manfaat setiap akhir periode pelaporan, tetapi jika ada indikasi perubahan saja
Sama dengan PSAK
kecuali:
·      Tidak menggunakan pendekatan komponenisasi.
·      Revaluasi diijinkan jika dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah. Hal ini mengacu ke PSAK 16 (1994)
·      Tidak perlu review nilai residu.

Isu-Isu krusial dalam ETAP
SAK ETAP cocok digunakan UMKM karena aplikasinya yang sederhana dan fleksibel, sehingga sangat mudah dipelajari. Dengan SAK ETAP, penyajian laporan keuangan mampu menghadirkan data keuangan yang akuran dan terpercaya. Melalui standar baru akuntansi ini, pelaku UMKM tak perlu membayar mahal akuntan publik. Namun, mereka tetap bisa tampil sebagai usahawan profesional.
Terkait pengenalan SAK ETAP di kalangan UMKM, hal ini bisa disosialisasikan oleh pihak-pihak terkait dan berkepentingan, seperti pemerintah, organisasi akuntansi (IAI) ataupun perguruan tinggi. Bahkan, dalam konteks keterlibatan perguruan tinggi, para mahasiswa dan alumni dapat diberdayakan dalam menerapkan SAK ETAP di kalangan UMKM.



Referensi :

0 komentar:

Posting Komentar